Senin, 26 April 2010

makalah IKM,kelompok 3

Tugas kelompok
Mata kuliah IKM







Di susun
Kelompok III

Achriani Rospiana

Armita Putri Jemma

Jusriani

Aspirawati

Ita susvitasari



Universitas Islam Negri Alauddin Makassar
Fakultas Ilmu Kesehatan
Prodi Kebidanan


Kata Pengantar


Puji dan syukur atas kehadirat Allah SWT karena atas berkah dan rahmatnya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya. Tidak lupa kita kirimkan shalawat dan taslim atas junjungan kita Nabi Muhammad saw yang telah membawa kita dari lembah kehinaan menuju lembah kemuliaan.
Makalah ini dibuat sehubungan dengan tugas mata kuliah Ilmu Kesehatan Masyarakat yang diberikan oleh dosen yang bersangkutan. Dimana di dalam makalah ini akan dibahas mengenai. Primer Health Care mulai dari defenisi, ruang lingkup, fungsi dan selanjutnya tentang PKMD serta langkah-langkah pemetaannya.
Terima kasih kami sampaikan kepada dosen pembimbing dalam hal ini dosen mata kuliah Ilmu Kesehatan Masyarakat yang telah membimbing kami dalam mengerjakan makalah ini, begitu juga dengan teman-teman dan semua pihak yang terlibat dalam pembuatan makalah ini.
Jika dalam makalah ini terdapat kesalahan kami memohon maaf karena kita sebagai manusia biasa tidak lupu dari kesalahan. Moga makalah ini dapat bermamfaat bagi para pembaca.


Makassar, 20 Maret 2010

BAB I
Pendahuluan

Kesehatan merupakan kebutuhan dasar dan modal utama untuk hidup, karena setiap manusia berhak untuk hidup dan memiliki kesehatan. Kenyataannya tidak semua orang memperoleh atau mampu memiliki derajat kesehatan yang optimal, karena berbagai bersama secara global, diantaranya adalah kesehatan lingkungan yang buruk, sosial ekonomi yang rendah yang menyebabkan tidak terpenuinya kebutuhan-kebutuhan gizi, pemeliharaan kesehatan, pendidikan dan kebutuhan-kebutuhan lainnya.

Oleh karena itu Primary Health Care (PHC) merupakan salah satu pendekatan dan alat untuk mencapai kesehatan bagi semua sebagai tujuan pembangaunan kesehatan semesta dalam mencapai derajat kesehatan yang optimal.

PHC adalah pelayanan kesehatan pokok yang berdasarkan kepada metode dan tekhnologi praktis, ilmiah dan sosial dapat diterima secara umum baik individu, keluarga, masyarakat, melalui partisipasi mereka sepenuhnya, serta dengan biaya yang dapat terjangkau oleh masyarakat dan negara untuk memelihara setiap tingkat perkembangan mereka dan semangat untuk hidup mandiri (self reliance) dan menentukan nasib sendiri (self determination).







Primary Health Care (PHC).

Latar Belakang

Sidang kesehatan sedunia (Word Health Essembly) tahun 1997 melahirkan kesepakatan global untuk mencapai kesehatan bagi semua (KBS) pada tahun 2000. yakni tercapainya suatu derajat kesehatan yang optimal yang memungkinkan setiap orang hidup produktif baik secara sosial maupun ekonomi. Karena kesehatan dimulai dimana orang bermukim dan tempat-tempat bekerja. Orang akan mengetahui cara-cara yang lebih baik untuk mencegah penyakit dan menyembuhkan penyakit serta cacat yang terlanjur terjadi. Setiap akan mengetahui cara yang lebih baik untuk berkembang, menjadi orang tua dan kemudian mati dengan tenang.

Selanjutnya pada tahun 1978, dalam suatu konfrensi di Alma Ata, ditetapkan prinsip-prinsip Primary Health Care (PHC) sebagai pendekatan atau strategi global guna mencapai kesehatan bagi semua (KBS), dan indonesia ikut menandatangani, menyatakan bahwa untuk mencapai Health For All pada tahun 2000 Primary Health Care adalah kuncinya. Sedangkan pembangunan kesehatan masyarakat desa adalah suatu bentuk operasional PHC.

Hal tersebut disadari benar bahwa kesehatan adalah kebutuhan dasar dan modal utama untuk hidup, karena setiap manusia berhak untuk hidup dan memiliki kesehatan. Kenyataannya tidak semua orang memperoleh atau mampu memiliki derajat kesehatan yang optimal, karena berbagai bersama secara global, diantaranya adalah kesehatan lingkungan yang buruk, sosial ekonomi yang rendah yang menyebabkan tidak terpenuinya kebutuhan-kebutuhan gizi, pemeliharaan kesehatan, pendidikan dan kebutuhan-kebutuhan lainnya. Oleh karena itu Primary Health Care (PHC) merupakan salah satu pendekatan dan alat untuk mencapai kesehatan bagi semua sebagai tujuan pembangaunan kesehatan semesta dalam mencapai derajat kesehatan yang optimal.

Defenisi

PHC adalah pelayanan kesehatan pokok yang berdasarkan kepada metode dan tekhnologi praktis, ilmiah dan sosial dapat diterima secara umum baik individu, keluarga, masyarakat, melalui partisipasi mereka sepenuhnya, serta dengan biaya yang dapat terjangkau oleh masyarakat dan negara untuk memelihara setiap tingkat perkembangan mereka dan semangat untuk hidup mandiri (self reliance) dan menentukan nasib sendiri (self determination).

Tiga unsur utama PHC

1. mencakup upaya-upaya dasar kesehatan
2. melibatkan peran serta masyarakat
3. melibatkan kerja sama lintas sektoral
Lima prinsip dasar PHC

1. pemerataan upaya kesehatan
2. penekanan pada upaya preventif
3. menggunakan tekhnologi tepat guna
4. melibatkan peran serta masyarakat
5. melibatkan kerjasama lintas sektoral.

Elemen PHC

Dalam pelaksanaan PHC paling sedikit harus memiliki 8 elemen yaitu.
1. pendidikan mengenai masalah kesehatan dan cara pencegahan penyakit serta pengendaliannya.
2. peningkatan penyediaan makanan dan perbaikan Gizi.
3. penyediaan air bersih dan sanitasi dasar
4. kesehatan ibu dan anak termasuk keluarga berencana
5. imunisasi terhadap penyakit-penyakit infeksi utama
6. pencegahan dan pengendalian penyakit endemik setempat
7. pengobatan penyakit umum dan ruda paksa
8. penyediaan obat-obat essensial.
Ciri-ciri PHC
1. pelayanan yang utama adalah intim dengan masyarakat
2. pelayanan yang menyeluruh
3. pelayanan yang terorganisir
4. pelayanan yang mementingkan kesehatan individu maupun masyarakat
5. pelayanan yang berkesinambungan
6. pelayanan yang progresif
7. pelayanan yang berorientasi kepada keluarga
8. pelayanan yang tidak berpandangan kepada salah satu aspek saja.
Tanggung jawab perawat dalam PHC
Tanggung jawab perawat dalam PHC lebih dititik beratkan kepada hal-hal sebagai berikut.
1. mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengembangan dan implimentasi kesehatan dan program pendidikan kesehatan.
2. kerjasama dengan masyarakat, keluarga dan individu
3. mengajarkan konsep kesehatan dasar dan tekhnik asuhan diri sendiri pada masyarakat
4. memberikan bimbingan dan dukungan kepada petugas pelayanan kesehatan dan kepada masyarakat.
5. koordinasi kegiatan pengembangan kesehatan masyarakat.

Perkembangan Konsep PHC

PHC merupakan hasil pengakajian, pemikiran, pengalaman dalam pembangunan kesehatan di banyak negara, yang diawali dengan kampanye pada tahun 1950-an dalam pemberantasan penyakit menular, karena pada waktu itu banyak negara tidak mampu mengatasi dan menanggulangi wabah penyakit TBC, campak, diare, dan sebagainya. Oleh sebab itu dibentuk suatu forum internasional yang menekankan pentingnya memperhatikan aspek sosial, kesehatan dan penyakit di semua negara untuk menekan angka kesakitan dan kematian.

Pada tahun 1960 tekhnologi kuratif dan preventif dalam infrastruktur pelayanan kesehatan telah mengalami kemajuan. Oleh karena itu timbullah pemikiran untuk mengembangkan konsep “upaya dasar kesehatan”.

Dan tahun 1972-1973, WHO mengadakan studi dan mengungkapkan bahwa banyak negara tidak puas atas sistem kesehatan yang dijalankan, dan banyak issue tentang kurangnya pemerataan pelayanan kesehatan didaerah-daerah pedesaan. Dan tahun 1977 pada sidang kesehatan dunia dicetuskan kesepakatan untuk melahirkan “Health For All by The Year 2000,” yang sasaran utamanya dalam bidang sosial pada tahun 2000 adalah “tercapainya derajat kesehatan yang memungkinkan setiap orang produktif secara sosial maupun ekonomi,” oleh karena itu dituntut perubahan orientasi dalam pembangunan kesehatan yang meliputi perubahan-perubahan dari:
1. pelayanan kuratif ke kuratif dan preventif
2. daerah perkotaan ke pedesaan
3. golongan masyarakat mampu ke golongan masyarakat berpenghasilan rendah
4. kampanye massal kesehatan vertikal ke upaya kesehatan terpadu
tahun 1978 ko nfrensi alma ata menetapkan PHC sebagai pendekatan atau strategi global guna mencapai kesehatan bagi semua pada tahun 2000.

Tujuan PHC
Tujuan umum
Adalah mencoba menemukan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan yang diselenggarakan, sehingga akan dicapai tingkat kepuasan pada masyarakat yang menerima pelayanan.
Tujuan khusus.
1. pelayanan harus mencapai keseluruhan penduduk yang dilayani
2. pelayanan harus dapat diterima oleh penduduk yang dilayani
3. pelayanan harus berdasarkan kebutuhan medis dari populasi yang dilayani
4. pelayanan harus secara maksimal menggunakan tenaga dan sumber daya lain dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

Fungsi PHC
PHC hendaknya memenuhi fungsi-fungsi sebagai berikut:
1. pemeliharaan kesehatan
2. pencegahan penyakit
3. diagnosis dan pengobatan
4. pelayanan tindak lanjut
5. pemberian sertifikat

Pembanguanan Kesehatan Masyarkat Desa (PKMD)

Defenisi

Pembangunan kesehatan masyarakat desa adalah serangkaian kegiatan masyarakat yang dilaksanakan atas dasar gotong royong dan swadaya dalam rangka menolong diri sendiri dalam memecahkan masalah untuk memenuhi kebutuhan dibidang kesehatan dan dibidang lain yang berkaitan agar mampu mencapai kehidupan sehat sejahtera.

Tujuan
Tujuan umum
Untuk meningkatkan kemampuan masyarakat menolong diri sendiri dibidang kesehatan dalam rangka meningkatkan mutu hidup
Tujuan khusus.
a. menumbuhkan kesadaran masyarakat akan potensi yang dimilikinya untuk menolong diri mereka sendiri dalam meningkatkan mutu hidup mereka
b. mengembangkan kemampuan dan prakarsa masyarakat untuk berperan secara aktif dan berswadaya dalam meningkatkan kesejahteraan mereka sendiri
c. menghasilkan lebih banyak tenaga-tenaga masyarakat setempat yang mampu, terampil serta mau berperan aktif dalam kegiatan pembangunan desa
d. meningkatkan kesehatan masyarakat adalah arti memenuhi memenuhi beberapa indikator:
1. angka kesakitan menurun
2. angka kematian menurun terutama angka kematian bayi dan anak
3. angka kelahiran menurun
4. menurunnya angka kekurangan gizi pada anak balita
Ciri-ciri PKMD
1. kegiatan dilaksanakan atas dasar kesadaran, kemampuan dan prakarsa masyarakat sendiri, dalam arti bahwa kegiatan dimulai dengan kegiatan mengatasi masalah kesehatan yang memang dirasakan sendiri oleh masyarakat sendiri sebagai kebutuhan.
2. perencanaan kegiatan ditetap oleh masyarakat secara musyawarah dan mufakat
3. perencanaan kegiatan berlandaskan pada peran serta aktif dan swadaya masyarakat dalam arti memanfaatkan secara optimal kemampuan dan sumber daya yang dimiliki masyarakat.
4. masukan dari luar hanya bersifat memacu, melengkapi dan menunjang, tidak mengakibatkan ketergantungan
5. kegiatan dilakukan oleh tenaga-tenaga masyarakat setempat
6. memanfaatkan tekhnologi tepat guna
7. kegiatan yang dilakukan sekurang-kurangnya mencakup salah satu dari 8 unsur PHC.
Prinsip-prinsip PKMD

Karena kegiatan PKMD merupakan bagian integral dari pembangunan desa, sedangkan wadah partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa adalah LKMD (lembaga ketahanan masyarakat desa), maka dengan sendirinya wadah kegiatan PKMD adalah LKMD. Pembangunan PKMD yang bersifat sektoral dengan sendirinya merupakan bagian dari tugas tim pembina LKMD.

Strategi pembinaan.
1. tim pembinaan PKMD dimasing-masing tingkat sekaligus dijadikan sebagai forum koordinasi dimasing-masing tingkat
2. setiap kegiatan partisipasi masyarakat yang akan dipromosikan oleh salah satu sektor, terlebih dahulu dibahas dalam forum koordinasi, untuk memungkinkan bantuan dari sektor-sektor lain untuk menghindari tumpang tindih
3. jenis bantuan apapun yang dijalankan harus selalu berdasarkan pada proporsi kebutuhan masyarakat setempat.
4. seluruh tahap kegiatan, mulai dari persiapan, perencanaan, pelaksanaan, pembinaan sampai pada perluasan, dilakukan oleh masyarakat sendiri dan dimana perlu dibantu oleh pemerintah secara lintas program dan lintas sektoral.
5. wadah kegiatan PKMD adalah lembaga ketahanan masyarakat desa (LKMD) sesuai surat keputusan presiden nomor 28, tentang “ penyempurnaan dan penempatan fungsi lembaga swadaya desa menjadi LKMD. Maka pada dasarnya LKMD merupakan wadah partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa
6. PKMD adalah kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat dari masyarakat untuk masyarakat. Pengembangan dan pembinaan yang dilakukan oleh pemerintah adalah suatu pendekatan, bukan program yang berdiri sendiri.


Pengembangan dan pembinaan
1. pengembangan dan pembinaan PKMD berpedoman pada GBHN
2. pengembangan dan pembinaan PKMD dilaksanakan dengan kerjasama lintas program dan lintas sektoral melalui pendekatan edukatif
3. koordinasi pembinaan melalui jalur fungsional pada tiap tingkatan, tingkat provinsi oleh gubernur, tingkat kabupaten oleh bupati, tingkat kecamatan oleh camat.
4. PKMD merupakan bagian integral dari pembangunan desa secara keseluruhan
5. kegiatan dilaksanakan dengan membentuk mekanisme kerja yang efektif antara instansi yang berkepentingan dalam pembinaan masyarakat desa
6. puskesmas sebagai pusat pengembangan dan pembangunan kesehatan berfungsi sebagai dinamisator.
Untuk mengenal masalah dan kebutuhan mereka sendiri masyarakat mendapatkan bimbingan dan motivasi dari puskesmas yang bekerjasama dengan sektor-sektor yang bersangkutan. Pemuka masyarakat diarahkan untuk membahas masalah dan kebutuhan yang dirasakan oleh mereka dan membimbing untuk memecahkan masalah dan memenuhi kebutuhannya dengan menggunakan sumber daya setempat yang tersedia. Dalam hal masalah atau kebutuhan hanya sebagian dapat diatasi sendiri, maka puskesmas bersama dengan sektor yang bersangkutan memberi bantuan tekhnis atau materi yang dibutuhkan dengan catatan bantuan tersebut tidak menimbulkan ketergantungan.

Dalam hal masalah dan kebutuhan masyarakat tidak mungkin diatasi sendiri, maka pelayanan langsung diberikan oleh puskesmas dan atau sektor yang bersangkutan
Hal-hal yang diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan PKMD
1. masyarakat perlu dikembangkan pengertiannya yang benar tentang kesehatan dan tentang program-program yang dilaksanakan pemerintah
2. masyarakat perlu dikembangkan kesadaran akan potensi dan sumber daya yang dimiliki serta harus dikembangkan dan dibina kemampuan dan keberaniannya, untuk berperan serta secara aktif dan berswadaya dalam meningkatkan mutu hidup dan kesejahteraan mereka.
3. sikap mental pihak penyelenggara pelayanan perlu dipersiapkan terlebih dahulu agar dapat menyadari bahwa masyarakat mempunyai hak dan potensi untuk menolong diri mereka sendiri dalam meningkatkan mutu hidup dan kesejahteraan mereka
4. harus ada kepekaan dari pada pembina untuk memahami aspirasi yang tumbuh dimasyarakat dan dapat berperan serta secara wajar dan tepat
5. harus ada keterbukaan dan interaksi yang dinamis dan berkesinambungan baik antara pembina maupun antara pembina dengan masyarakat, sehingga muncul arus pemikiran yang mendukung kegiatan PKMD

persiapan bagi pelaksana
persiapan bagi pelaksana dari masyarakat sangat penting artinya. Persiapan yang dimaksud dapat dilakukan melalui:
1. pelatihan kader
2. kunjungan kerja
3. studi perbandingan

Pengadaan fasilitas

Kelestarian PKMD akan lebih terjamin bila fasilitas yang disediakan dari swadaya masyarakat melalui potensi dan sumber daya yang ada dimasyarakat yang dapat digali dan dimanfaatkan. Bila masyarakat tidak memiliki barulah penyelenggaraan pembinaan PKMD berusaha untuk memberikan bantuan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dengan ketentuan tidak menimbulakan ketergantungan bagi masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar