Kamis, 22 April 2010

makalah kb ,bu Hasniah,kelompok 4

BAB I
Pendahuluan


Dalam garis-garis besar haluan negara tahun 1988 di tegaskan bahwa tujuan program kb nasional adalah untuk meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak, dan mewujudkan keluarga kecil bahagia sejahtera yang menjadi dasar bagi terwujudnya masyarakat yang sejahtera melalui pengendalian kelahiran dalam upaya menjamin terkendalinya pertumbuhan penduduk indonesia.
Selain itu untuk mendukung usaha tersebut, perlu ditingkatkan usaha-usaha pengembangan kualitas sumberdaya manusia dalam kaitan dengan pembangunan jangka panjang tahap kedua atau kebangkitan kb kedua. Dalam usaha untuk meningkatkan kesejahteraan bangsa, pemerintah telah dan sedang lakukan pembangunan di segala bidang, termasuk usaha-usaha untuk mengatasi masalah kependudukan.
Berbagai masalah kependudukan tersebut meliputi, antara lain pertumbuhan penduduk yang tinggi, penyebaran penduduk yang tidak merata, penduduk usia muda yang besar, kualitas sumber daya manusia yang masih relatif rendah. Pada dasarnya tujuan kb nasional mencakup dua hal, yaitu kuantitatif dan kualitatif, tujuan kuantitatif adalah menurunkan dan mengendalikan pertumbuhan penduduk. Sedangkan tujuan kualitatif adalah untuk menciptakan atau mewujudkan norma keluarga kecil bahagia sejahtera.




BAB II
Kajian Pustaka
Program Kb di Indonesia
I. Pengertian
• Upaya peningkatkan kepedulian masyarakat dalam mewujudkan keluarga kecil yang bahagia sejahtera (Undang-undang No. 10/1992).
• Keluarga Berencana (Family Planning, Planned Parenthood) : suatu usaha untuk menjarangkan atau merencanakan jumlah dan jarak kehamilan dengan memakai kontrasepsi.
• WHO (Expert Committe, 1970), tindakan yg membantu individu/ pasutri untuk: Mendapatkan objektif-obketif tertentu, menghindari kelahiran yang tidak diinginkan, mendapatkan kelahiran yang diinginkan, mengatur interval diantara kehamilan dan menentukan jumlah anak dalam keluarga.
II. Tujuan
Dalam usaha untuk meningkatkan kesejahteraan bangsa, pemerintah telah dan sedang lakukan pembangunan di segala bidang, termasuk usaha-usaha untuk mengatasi masalah kependudukan. Berbagai masalah kependudukan tersebut meliputi, antara lain pertumbuhan penduduk yang tinggi, penyebaran penduduk yang tidak merata, penduduk usia muda yang besar, kualitas sumber daya manusia yang masih relatif rendah.

Untuk mengatasi salah satu masalah kependudukan tersebut, pemerintah sejak Pelita I telah melakukan usaha mendasar melalui Program Keluarga Berencana (KB), yang sejak Pelita V berkembang menjadi gerakan KB nasional. Dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara tahun 1988 di tegaskan bahwa tujuan program KB nasional adalah untuk meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak, dan mewujudkan keluarga kecil bahagia sejahtera yang menjadi dasar bagi terwujudnya masyarakat yang sejahtera melalui pengendalian kelahiran dalam upaya menjamin terkendalinya pertumbuhan penduduk indonesia. Selain itu untuk mendukung usaha tersebut, perlu ditingkatkan usaha-usaha pengembangan kualitas sumberdaya manusia dalam kaitan dengan pembangunan jangka panjang tahap kedua atau kebangkitan KB kedua.

Pada dasarnya tujuan KB nasional mencakup dua hal, yaitu kuantitatif dan kualitatif, tujuan kuantitatif adalah menurunkan dan mengendalikan pertumbuhan penduduk. Sedangkan tujuan kualitatif adalah untuk menciptakan atau mewujudkan norma keluarga kecil bahagia sejahtera.

Tujuan gerakan KB diatas dapat dirinci sebagai berikut:
1. Menurunkan tingkat kelahiran dengan mengikutsertakan seluruh lapisan masyarakat dan potensi yang ada.
2. Meningkatkan jumlah peserta KB dan tercapainya pemerataan serta kualitas peserta KB yang menggunakan alat kontrasepsi efektif dan mantap dengan pelayanan bermutu.
3. Mengembangkan usaha-usaha untuk membantu meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak, memperpanjang harapan hidup, menurunkan tingkat kematian bayi dan anak-anak dibawah usia lima tahun serta memperkecil kematian ibu karena resiko kehamilan dan persalinan.
4. Meningkatkan kesadaran seluruh masyarakat terhadap masalah kependudukan yang menjurus kearah penerimaan, penghayatan dan pengalaman norma keluarga kecil yang bahagia dan sejahtera sebagai cara hidup yang layak dan bertanggung jawab.
5. Meningkatkan peranan dan tanggung jawab wanita, pria dan generasi muda dalam pelaksanaan upaya-upaya penanggulangan masalah kependudukan.
6. Mencapai kemantapan, kesadaran, tanggung jawab dan peran serta keluarga dan masyarakat dalam pelaksanaan gerakan KB nasional sehingga lebih mampu meningkatkan kemandiriannya di wilayah masing-masing.
7. Mengembangkan usaha-usaha peningkatan mutu sumberdaya manusia untuk meningkatkan taraf hidup, kecerdasan dan kesejahteraan keluarga dan masyarakat dalam mempercepat pelembagaan nilai-nilai keluarga kecil.
8. Meratakan penggarapan gerakan KB ke seluruh wilayah tanah air dan lapisan masyarakat perkotaan, pedesaan, transmigrasi, kumuh, miskin dan daerah pantai.
9. Meningkatnya jumlah dan mutu tenaga dan atau pengelola gerakan KB nasional yang mampu memberikan pelayanan KB yang dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat di seluruh pelosok tanah air dengan kualitas dan kenyamanan yang memenuhi harapan.

III. Sasaran

Berkaitan dengan tujuan yang hendak dicapai, yaitu pelembagaan norma keluarga kecil yang bahagia sejahtera (NKKBS), maka dalam penggarapan program diperlukan penentuan targer sasaran. Dalam hal ini target sasaran yang akan dituju meliputi berbagai dimensi, antara lain:
1. Pasangang usia subur merupakan sasaran utama gerakan KB nasional. PUS adalah pasangan suami istri yang istrinya berumur antara 15-49 tahun. Untuk mendapatkan dampak pada penurunan fertilitas yang tinggi, sasaran PUS ditekankan pasa PUS dengan Paritas (jumlah anak yang dimiliki) rendah (PUSPAR), khususnya PUS yang berusia muda dan berparitas rendah (PUSMUPAR) sebagai sasaran prioritas. Sasaran ini diarahkan untuk menggunakan kontrasepsi efektif terpilih sehingga jumlah anak yang dilahirkan dapat mendukung pelembagaan norma keluarga kecil.
2. Nir PUS
Nir PUS adalah semua anggota masyarakat selain PUS, seperti anak-anak pra sekolah dan dalam usia sekolah, remaja, orang dewasa yang belum menikah atau kelompok generasi muda dan generasi yang lebih tua. Generasi muda disini sebagai sasaran gerakan KB nasional, mempunyai makana dan nilai strategi dan politis, juga berpotensi untuk menjadi motivator.
3. Sasaran institusional
Sasaran ini meliputi organisasi-organisasi, lembaga kemayarakatan, instansi pemerintah dan instansi swasta, institusi-institusi ini akan terus dibina dan dimantapkan peranannya sehingga secara berangsur-angsur dapat melakukan alih peran dalam pengelolaan gerakan KB nasional. Disamping itu institusi-institusi ini diharapkan menjadi basis operasional di lini lapangan.

4. Sasaran wilayah
Sasaran wilayah diarahkan untuk dapat mencapai penggarapan program wilayah paripurna, sesuai dengan kondisi pencapaian program, kondisi potensi wilayah dan kondisi geografisnya, dengan kata lain, sasaran wilayah ini diutamakan untuk peningkatan pemerataan penggarapan program.

IV. Strategi Gerakan KB nasional
Dalam rangka mendukung kebijaksanaan-kebijaksanaan tersebut, dimasa yang akan datang maka akan tetap diteruskan berbagai strategi yang telah dikembangkan sebagaimana di uraikan dibawah ini:
1. Strategi Dasar Gerakan KB Nasional
strategi dasar gerakan KB nasional diwujudkan dalam pendekatan-pendekatan yang dilakukan dalam pengelolaan program untuk menjamin pelaksanaan kebijaksanaan yang meliputi:
a. Pendekatan Politis
dalam rangka melibatkan masyarakat secara langsung dalam kegiatan KB nasional, kesepakatan politis baik dari masyarakat maupun pemerintah merupakan kunci keberhasilan penting. Kesepakatan politis oleh masyarakat dapat disalurkan melalui wakil-wakil yang duduk dalam majelis permusyawaratan rakyat (MPR) tentang perlunya keberhasilan pelaksanaan gerakan KB nasional yang dituangkan dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara berupa ketetapan-ketetapan yang wajib dilaksanakan oleh seluruh rakyat Indonesia. Kesepakatan ini merupakan kesepakatan politis pada tingkat nasional yang selanjutnya di jabarkan secara operasional pada berbagai tingkat dan lapangan (Provinsi, Kabupaten/Kotamadya, Kecematan dan Desa). Penjabaran kesepakatan politis pada tingkat lapangan ini sangat penting karena akhirnya pelaksanaan gerakan KB nasional banyak dilaksananakan di lapangan terutama di tingkat pedukuhan dan pedesaan hingga pada setiap pasanagan suami istri (PUS).

Kesepakatan politis pada tingkat lapangan sangat di tentukan oleh peranan pemerintah daerah (Gubernur, Bupati/Walikota,Camat dan Kepala Desa) dalam upaya memupuk dan menumbuhkembangkan partisipasi masyarakat, institusi/instansi pemerintahan dan swasta yang ada di wilayahnya. Dengan kesepakatan politik yang besar ini gerakan KB nasional makin mendapat dukungan yang lebih luas dari seluruh lapisan masyarakat.

b. Pendekatan Integratif
guna meletakkan posisi yang lebih mantap bagi usaha pelembagaan keluarga kecil yang bahagia dan sejahtera dalam kontelasi pembangunan secara menyeluruh, koordinasi fungsional dan keterpaduan penggarapan dengan berbagai sektor pembangunan lainnya akan lebih dikembangkan dan dimantapkan. Hal ini dimaksudkan untuk lebih memperkuat kesepakatan-kesepakatan yang diperlukan sebagai dukungan bagi keberhasilan gerakan kb nasional. Strategi pengelolaan program semakin di usahakan untuk penggarapan potensi lain yang ada pada instansi atau lembaga fungsional yang relevan, sehingga merupakan program terpadu yang menguntungkan semua pihak.

c. Pendekatan Kemasyarakatan.
Pendekatan ini bertujuan menggalakkan partisipasi masyarakat dalam gerakan KB nasional. Penggalangan ini di lakukan melalui berbagai jalur sosial budaya, terutama melalui peranan tokoh masyarakat, jaringan sosial budaya di masyarakat serta pembinaan institusi masyarakat.

Dalam gerakan KB, tipe organisasi diharapkan bergeser ke arah “management with the people”. Dengan demikian organisasi akan berkembang menjadi lebih efektif untuk menunjang gerakan yang bercirikan:
Kemampuan untuk menyesuaikan diri, yaitu mempunyai kemampuan untuk mencegah persoalan dan menanggapi dengan luwes tuntutan perubahan lingkungan.
Kesadaran akan identitas, yaitu pengetahuan dan pemahaman organisasi mengenai dirinya, apa tujuan dan apa yang akan dikerjakan. Pertanyaan sehubungan dengan hal di atas ialah sampai sejauh mana tujuan itu dimengerti bersama oleh organisasi itu. Sejauh mana serapan orang lain terhadap organisasi itu sejalan dengan serapan anggota terhadap organisasi tersebut.
Kapasitas untuk menguji kebenaran kemampuan organisasi untuk menelusuri, menyerap dengan seksama dan menafsirkan dengan tepat sifat-sifat yang mempunya relevansi bagi organisasi itu untuk dapat berfungsi.
Kekompakkan semua unsur yang terlibat dalam organisasi masing-masing dan tidak saling simpang siur dalam melakukan setiap kegiatan.

d. Pendekatan Wilayah Paripurna
untuk lebih meningkatkan pemerataan hasil-hasil gerakan KB nasional akan diperhatikan situasi dan kondisi serta segmentasi kependudukan wilayah penggarapan program.
Pendekatan wilayah paripurna dimaksudkan untuk lebih mengarahkan potensi dan cara-cara pelaksanaan program dengan memberi kesempatan kepada masing-masing daerah untuk mengembangkan program sesuai corak dan keunikan segmentasi kependudukan serta hasil-hasil program.

e. pendekatan desentralisasi manajemen
Dalam rangka mempercepat proses serta memberikan dukungan terhadap pengalihan tanggung jawab pengelolaan program kepada masyarakat, manajemen gerakan KB nasional harus lebih didekatkan kepada sasaran. Pengelolaan ditingkat terendah, yaitu kecamatan akan lebih dimantapkan. Sedangkan basis operasional akan dialihkan ke tingkat bawah kecamatan.

f. Pendekatan Koordinasi Aktif
gerakan KB nasional yang dilaksanakan oleh berbagai unsur pelaksana baik oleh kalangan pemerintah maupun masyarakat lebih disinkronkan pelaksanaannya melalui koordinasi aktif dengan turut langsung melaksanakan kegiatan-kegiatan yang bukan merupakan fungsi spesifik salah satu unsur pelaksana gerakan KB nasional. Di samping itu, peran koordinasi aktif tersebut ditingkatkan menjadi koordinasi aktif dengan peran ganda, dimana selain sebagai “dinamisator” juga sebagai fasilitator”. Disamping itu melalui koordinasi aktif ditekankan pula prinsip-prinsip kemitraan antara unsur pelaksana dan pengelola gerakan KB, sehingga terjalin hubungan yang lebih harmonis.
g. Pendekatan Kualitas
Dengan meningkatkan integrasi gerakan KB nasional dengan sektor pembangunan lainnya, diperlukan pendekatan kualitas yang diarahkan kepada peningkatan kualitas petugas, sarana dan pelayanan secara profesional dan komprehensif.

h. Pendekatan Kemandirian.
Sebagai perwujudan dari dimensi pelembagaan dan pembudayaan gerakan KB nasional, maka secara bertahap pengelolaan program diarahkan kepada kemandirian masyarakat dalam rangka mengoptimalakan kemanfaatan sumber-sumber potensi yang ada dalam masyarakat. Kemandirian dalam hal ini lebih ditekankan pada sikap dan perilaku masyarakat dalam ber-KB. Kemandirian tersebut ditempuh melalui tahapan-tahapan sebagai berikut:
 strata satu, yaitu masyarakat yang kemandiriannya memerlukan subsidi penuh atas sarana dan pelayanan KB dari pemerintah.
 Strata dua, yaitu masyarakat yang kemandiriannya dapat memenuhi sebagian saja dari sarana dan pelayanan KB yang dibutuhkan.
 Strata tiga, yaitu masyarakat yang kemandiriannya atas sarana dan pelayanan KB dilakukan atas upaya sendiri.

2. Strategi Operasional.

Strategi operasional meliputi strategi panca karya dan catur bhava utama.

a. Strategi Panca Karya.
Strategi panca karya melihat kelompok sasaran dengan lebih tajam dan mengarahkan targetnya sebagai berikut:

1. Karya I : Ditujukan untuk pasangan usia subur (PUS) usia di bawah 30 tahun dan atau dengan paritas di bawah dua orang, atau anak dibawah dua orang, agar mereka puas dan bahagia dengan jumlah dua orang saja, serta segera menerima KB dan melaksanakannya dengan jumlah dua orang saja, serta segera menerima KB dan melaksanakannya dengan baik dan lestari. Kedua orang tuanya dituntut untuk berperan serta dalam melestarikan KB dan lebih-lebih dalam mendukung dua orang anaknya menjadi sumber daya manusia yang tangguh. Karya ini mengarah pada pola pelayanan kontrasepsi rasional yang menggariskan pedoman pelayanan dengan memperhatikan golongan usia di bawah 20 tahun, antara 20-30 tahun. Tempat-tempat dan tenaga pelayanan kontrasepsi disediakan baik dari unsur pemerintah maupun masyarakat yang merupakan pelayanan bersama masyarakat sedekat mungkin kepada sasaran dan memperhatikan situasi dan kondisi masyarakat di sekitarnya, seperti adanya daerah-daerah pedesaan dan perkotaan serta kelompok-kelompok khusus. Di samping itu usaha pengayoman bagi seluruh peserta KB lebih ditingkatkan dengan pemantapan sistem jaringan dan pelayanan kontrasepsi serta rujukan, setiap jenis tempat pelayanan diarahkan kepada fungsi-fungsi menurut tingkatnya.

2. Karya II : Ditujukan untuk pasangan usia subur (PUS) diatas usia 30 tahun dan atau paritas diatas dua orang, atau anak lebih dari dua orang, agar mereka puas dengan jumlah anak yang sudah ada dan berusaha segera mengikuti KB, melanjutkan pembangunan keluarga denngan sebaik-baiknya. Para orang tua yang sudah terlanjur punya anak lebih dari dua dituntut untuk ikut serta melestarikan KB, biarpun mungkin kontribusinya tidak terlalu tinggi. Namun demikian mereka dituntut untuk ikut serta membangun sumber daya manusia yang tangguh, yaitu mendidik anak-anaknya sebaik mungkin. Karya ini berupaya agar informasi tentang proses reproduksi sehat dan tentang nilai kehidupan manusia dan persamaan nilai anak dalam keluarga ditingkatkan penyebarluasannya.

3. Karya III : Ditujukan kepada generasi muda dan anak-anak, agar mereka dapat menerima dan membudayakan sikap positif rasional sesuai dengan norma keluarga kecil bahagia dan sejahtera atau menerima sikap yang mendukung penerimaan norma keluarga kecil bahagia dan sejahtera (NKKBS) tersebut. Ini merupakan suatu proses sosialisasi untuk menyiapkan subyek pembangunan gerakan KB lebih lanjut. Penggarapan sasaran ditujukan untuk mendorong perubahan sikap dan perilaku yang mendukung norma keluarga kecil bahagia dan sejahtera. Prioritas sasaran ditujukan kepada generasi muda, pasangan usia subur dengan paritas tinggi. Prioritas sasaran ditujuan kepada generasi muda, pasangan usia subur dengan umur muda dan pasangan usia subur paritas tinggi. Prioritas sasaran tadi dapat dicapai secara langsung maupun tidak langsung melalui tokoh-tokoh masyarakat, instansi masyarakat serta nilai dan norma yang hidup dalam masyarakat.


4. Karya IV : Karya ini ditujukan untuk mendorong proses pelembagaan dan pembudayaan fisik, sosial dan ekonomi sehingga lembaga-lembaga tersebut dapat melanjutkan perjuangan melembagakan dan membudayakan NKKBS. Karya ini merupakan upaya untuk menanamkan kemampuan, keterampilan serta percaya diri sehingga akhirnya menjadi insan pembangunan yang mandiri, menyebarluaskan informasi dan pelaksanaan upaya edukasi sehingga setiap akseptor lestari dan anggota masyarakat lainnya mau dan mampu menjadi pelaksana gerakan KB nasional di kalangannya. Selanjutnya meningkatkan juga peranan dan tanggung jawab institusi masyarakat untuk secara sadar melaksanakan upaya gerakan KB nasional dalam lingkungannya, membantu institusi-institusi masyarakat agar mampu melakukan kegiatan yang produktif dalam gerakan KB nasional. Upaya lain yang perlu ditingkatkan adalah membina dan mengembangkan penguyuban KB menjadi kelompok yang dinamis dan mengarah kepada kelompok-kelompok yang bersifat sosial ekonomis. Bersama sektor pembangunan lainnya mengembangkan dan membina partisipasi sektor-sektor pembangunan lainnya dan masyarakat dalam program KB serta memperluas usaha untuk mempercepat pengalihan tanggung jawab pengelolaan pada pimpinan dan seluruh anggotanya.

5. Karya V : Untuk mempercepat proses pelembagaan dan pembudayaan mental spriritual, mengembangkan sikap mendukung lingkungan budaya yang positif, sikap mandiri dengan semangat dan motivasi yang tinggi serta pandangan masa depan yang penuh dengan optimisme dalam mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas. Karya ini merupakan upaya untuk mendorong terciptanya ketenangan jiwa, kebahagian dan keserasian hidup terutama dalam menterjemahkan harkat dan nilai anak serta petuah kehidupan reproduksi manusia.

b. Strategi Catur Bhava Utama
Strategi ini ditujukan untuk tersedianya dan terlaksananya dukungan yang memadai dalam metoda, tenaga, sarana dan dana melalui usaha-usaha sebagai berikut:

 Metode
Pengembangan, peningkatan dan pemantapan sistem, sub sistem, mekanisme dan tata kerja, pedoman-pedoman serta petunjuk-petunjuk pelaksana yang meliputi bidang-bidang dan komponen baik di tingkat pusat, propinsi, kabupaten/kotamadya, kecamatan dan desa di sesuaikan dengan cakupan kegiatan program, dan tingkatan struktur organisasi.
 Tenaga
Peningkatan jumlah dan mutu tenaga, baik tenaga pegawai maupun tenaga program sehingga mencapai kondisi yang memadai untuk memenuhi tuntutan gerakan KB nasional. Sostem pengembangan dan pemanfaatan sumber daya manusia perlu diciptakan untuk kepentingan gerakan KB nasional yang merupakan rangkaian sistem perencanaan, pengadaan, penempatan, pembinaan, pendidikan, dan pelatihan serta pengembangan karier.
 Sarana
Peningkatan jumlah dan mutu sarana dan prasarana pelayanan gerakan KB nasional.sarana dan prasarana kerja serta mobilitas untuk meningkatkan produktifitas petugas program.
 Dana
Penyediaan dana yang memadai dan tepat waktu dengan cara menggali dan mengembangkan berbagai sumber dana serta mengarahkan penggunaan agar berdaya guna berhasil guna.


1. Prioritas Penggarapan Program

Dalam pelaksanaan gerakan KB nasional, prioritas penggarapannya dijabarkan dalam lima jurus prioritas utama yang dikembangkan sejak 1991/ 1992 (Repelita V), meliputi pemerataan, peningkatan kualitas, pengembangan kemandirian, penggalangan generasi muda dan pemantapan lini lapangan.

a) Pemerataan keberhasilan program
Upaya pelaksanaan gerakan KB nasional pada dekade mendatang pada hakekatnya akan ditujukan pada pemerataan hasil-hasil program, baik antar wilayah maupun antar kelompok demografis masyarakat indonesia. Selanjutnya diharapkan gerakan KB akan semakin meluas, merata dan intensif ke seluruh wilayah antara tanah air dan lapisan masyarakat, termasuk masyarakat di daerah pemukiman baru, daerah perkotaan, daerah pedesaan, daerah transmigrasi, daerah terpencil, daerah kumuh dan miskin serta daerah pantai. Dari hasil sensus penduduk tahun 1990 masih terlihat adanya disparitas pencapaian antar daerah dalam ukuran tingkat kesetaan pasangan usia subur dalam program KB, maka di masa dekat dan mendatang penekanan pada dimensi pertama dan kedua, yakni perluasan jangakauan dan pembinaan peserta akan masih menjadi prioritas utama.

Di pihak lain dalam pelaksanaan gerakan KB nasional akan terus diupayakan penyediaan sarana pelayanan yang makain meluas, dan dengan intensitas yang merata ke seluruh wilayah tanah air dan kesemua lapisan masyarakat. Untuk ini, pendekatan yang akan ditempuh adalah dengan menyediakan pelayanan yang sedini mungkin bersifat terpadu sejalan dengan tujuan peningkatan mutu sumber daya manusia. Dengan kata lain pelayanan tidak hanya akan diberikan kepada pasangan usia subur akan tetapi untuk setiap anggota keluarga pasangan usia subur. Sejalan dalam upaya pemerataan sarana pelayanan dan pemertaan mutu kesertaan dalam program, juga di perlukan pemertaan ketenagaan program di seluruh pelosok tanah air. Pemerataan tenaga program ini tidak hanya meliputi tenaga BKKBN, akan tetapi meliputi pula tenaga seluruh jajaran pelaksana program, termasuk unit pelaksana program.


b) Penigkatan Kualitas Program.
Upaya peningkatan kualitas program bertujuan untuk meningkatkan jumlah peserta KB yang menggunakan alat kontrasepsi terpilih dengan pelayanan dan pengayoman yang lebih bermutu. Di samping itu diharapkan pula meningkatkanya kualitas pengelolaan program di semua tingkatan dan semakin berkembangnya usaha-usaha untuk membantu meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak dan memperpanjang harapan hidup, serta mengembangkan usaha-usaha peningktan kualitas sumber daya manusia.

Peningkatan mutu pelayanan akan dilakukan sejalan dengan segmentasi sasaran sesuai dengan spesifikasi kebutuhan dan kemampuan mereka. Peningkatan kualitas pelayanan juga akan dilaksanakan secara menyeluruh, baik sarana swasta maupun yang bersubsidi penuh, yakni dengan pelatihan dan orientasi yang cermat kepada petugas pelayanan. Peningkatan mutu pelayanan kontrasepsi diarahkan kepada pengguaan kontrasepsi yang lebih efektif dan berjangka panjang seperti, IUD, implant (susuk KB) dan kontrasepsi mantap. Selain itu dilakukan konseling alat kontrasepsi dan pemantauan kualitas pelayanan kontrasepsi dalam usaha pengayoman terhadap peserta KB.

Peningkatan kualitas pelayanan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) di lakukan melalui penajaman sasaran kepada pasangan usia subur (PUS), PUS paritas rendah dan generasi muda melalui peningkatan mutu materi KIE yang menyangkut KIE medis, kampanye reproduksi sehat dan kesejahteraan ibu dan anak.

c) Pengembangan Kemandirian
Pengembangan kemandirian dimaksudkan untuk memantapkan kesadaran, tanggung jawab dan peran serta individu dan masyarakat, serta meningkatkan hubungan dan peran serta berbagai institusi masyarakat dengan berbagai potensi lainnya. Citra kemandirian yang harus dikembangkan adalah agar masyarakat secara sadar mengupayakan sendiri pemenuhan kebutuhannya akan pelayanan KB, baik secara individu maupun kolektif. Guna memenuhi kebutuhan masyarakat dalam KB mandiri telah diupayakan penyediaan alat/obat kontrasepsi lingkaran biru dan tempat-tempat pelayanan KB mandiri melalui pelayanan swasta. Juga unsur terpenting yang perlu menjadi prioritas pelaksanaan program adalah mobilisasi sumber daya masyarakat ke arah melembagakan kemandirian komunitas ini.
Di pihak lain dalam rangka pemerataan pelayanan maka akan diberikan kesempatan kepada para dokter dan bidan untuk memberikan pelayanan KB mandiri dimana saja di seluruh indonesia. Bahkan telah pula mendapat jaminan dari pimpinan Ikatan Sarjana Farmasi Indonesia (ISFI) untuk ikut serta dalam mengambil langkah-langkah konkrit agar pelayanan KB mandiri itu dapat berjalan lancar di pusat-pusat pelayanan obat yang akan diperluas penyebarannya. Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan ISFI akan menjamin bahwa pelayanan KB bukan saja pelayanan obat, akan tetapi lebih merupakan suatu misi yang luhur untuk membangun suatu generasi Indonesia yang handal, generasi pembangunan yang penuh cinta kepada keluarga, anak cucu, bangsa dan negara.
Dalam rangka meningkatkan jangkauan pelayanan KB mandiri sampai tingkat pedesaan, maka mulai dikembangkan pula jalur-jalur distribusi kontrasepsi lingkaran biru melalui pos obat desa, koperasi/KUD serta pengembangan pelayanan KB mandiri melalui bidan desa yang dikelola oleh KUD.

d) Penggalangan Generasi Muda
Pemantapan komitmen generasi muda diarahkan untuk meningkatkan pemahaman dan penghayatan terhadap perilaku fertilitas yang rasional serta bertanggung jawab dan makin tertanamnya sikap kemandirian. Selanjutnya diharapkan meningkatnya keterlibatan nyata di dalam pengelolaan dan pelaksanaan gerakan KB nasional. Keterlibatan generasi muda dalam gerakan KB akan makin ditingkatkan dengan mengajak mereka untuk terjun langsung dalam membantu dalam memperkuat pelayanan KB dan dukungan di tingkat lapangan. Dengan demikian diharapkan dapat ditumbuhkan rasa tanggung jawab yang besar untuk membangun keluarga yang bahagia dan sejahtera, sekaligus dapat ikut menjamin dikembangkan kecintaan dan kesayangan akan kesejahteraan ibu dan anak. Berbagai kegiatan pendidikan kependudukan dan KB diarahkan untuk meningkatkan mutu mereka agar segera dapat membantu kelompok akseptor atau posyandu yang ada dengan informasi.yang berbobot dan masyarakat mendapat kepuasan yang maksimal.

e) Pemantapan Lini Lapangan.
Banyak daerah atau kelompok masyarakat yang tadinya sangat jauh ketinggalan mulai dapat menyusul rekannya yang telah maju lebih dahulu. Daerah-daerah yang ketinggalan ini telah dapat mencari sebab kelemahan, sehingga dimasa kini dan mendatang perhatian atas berbagai wilayah miskin dipertajam. Salah satu kendala yang menonjol adalah lemahnya lini di lapangan di daerah legok (daerah yang kurang maju program KB-nya). Dari segi manajemen dalam rangkaian mendukung penyelesaian secara menyeluruh, dari lima prioritas pokok gerakan KB nasional, pengembangan lini lapangan akan mendapat perhatian utama.

Demikian pula para penyuluh lapangan akan mendapat pendidikan dan latihan penyegar dan dilengkapi sarana yang makin memadai dan diatur kenaikan pangkatnya sesuai dengan aturan kredit yang harus dikumpulkan. Dengan demikian diharapkan mereka mampu mendukung gerakan KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi) yang makin mandiri, gerakan TKBK (Tim KB Keliling) dengan indikator keberhasilan yang jelas, sehingga setiap gerakan KIE dan TKBK benar-benar memberikan dukungan dicapainya target secara nasional untuk jangka yang lebih panjang. Gerakan ini hendaknya pula mendorong kebersamaan dan kemandirian masyarakat sendiri. Disamping itu, sebagian tenaga PLKB medis yang telah dilatih untuk menjadi tenaga bidan diharapkan dapat memperkuat tim bidan Departemen Kesehatan, ABRI dan swasta lainnya dalam pelayanan KB yang makin mandiri. Mereka dilengkapi dengan peralatan yang memadai agar dengan bimbingan seniornya dapat langsung membantu gerakan KB mandiri di desa dan tempat tugas mereka masing-masing. Tujuannya adalah bahwa pusat pelayanan KB pedesaan makin diperkuat dan ditingkatkan mutunya.

4. Pola Operasional Program.

Dalam usaha untuk mencapai tujuan dan target yang telah ditetapkan dalam kebijaksanaan dan strategi gerakan kb nasional, maka pola operasional diarahkan pada:

1) Peremajaan segmentasi sasaran
Berpijak dari ciri kependudukan Indonesia yang mempunyai struktur umur penduduk muda, maka kebijaksanaan dan strategi operasional harus searah dengan ciri kependudukan yang ada tersebut. Struktur umur penduduk muda umumnya mempunyai sifat yang dinamis yaitu mudah menerima berbagai inovasi baru, tetapi sekaligus mereka mempunyai tingkat kesuburan yang tinggi. Oleh karena itu pola operasional yang ditempuh mendekati kepada ciri kependudukan tersebut yaitu mengarah pada peremajaan segmentasi sasaran. Peremajaan segmentasi sasaran ini mempunyai dua maksud yaitu:

Pertama : Pengelompokan sasaran secara pra-PUS (generasi muda) yang akan di dekati melalui kegiatan pendidikan KB, agar mereka mempunyai sikap yang rasional terhadap masalah kependudukan serta menghayati pengetahuan dan sikap yang positif terhadap pendidikan reproduksi yang sehat. Hal ini di maksudkan agar dapat mencegah terjadinya kehamilan di bawah umur, yang sering mengandung resiko kematian yang tinggi baik bagi bayi maupun ibu yang melahirkan.
Kedua : Pengelompokan PUS umur muda, yang didasarkan atas fakta yaitu mempunyai tingkat fertilitas (ASFR) yang tinggi khususnya pada tiga kelompok umur PUS 20-24, 25-29 dan 30-34 tahun. Penggarapan secara dini kepada tiga kelompok umur PUS untuk mengatur dan selanjutnya mengakhiri kelahiran pada jumlah anak dua, akan berpengaruh dan bermakna pada penurunan tingkat fertilitas.

2) Pengembangan dan Pembinaan Institusi
Institusi masyarakat pada tingkat lapangan telah berhasil mengantarkan tercapainya kesadaran yang tinggi, praktek dan tingkah laku KB yang setia dalam membangun keluarga kecil pada tahapan KB yang pertama.

Peranan dan keikutsertaan institusi baik yang berupa lembaga swadaya masyarakat maupun institusi yang berada di pedesaan, dalam pengelolaan dan pelaksanaan KB sangat di perlukan dan perlu makin diperkuat dalam rangka membina peserta KB yang ada, mengajak PUS yang belum ber KB dan mendorong keluarga menuju sejahtera yang mandiri melalui kegiatan-kegiatan integrasi.

Peningkatan partisipasi masyarakat dalam kegiatan KB di salurkan melalui pengembangan institusi masyarakat di tingkat pedesaan dan pelembagaan kegiatan pada lembaga-lembaga swadaya masyarakat. Pembinaan institusi masyarakat secara khusus diarahkan untuk menumbuhkan institusi yang belum ada dan mengembangkan institusi yang telah ada sehingga gerakan KB di tempat itu menjadi lebih dinamis dan mantap. Pembinaan ini meliputi aspek perseorangan, organisasi, dinamika program dalam kelompok, kemandirian dan keluarga.

Sasaran pembinaan institusi masyarakat meliputi perseorangan, PPKBD, sub PPKBD, kelompok Dasa Wisma dan Panca Wisma, lembaga swadaya masyarakat, organisasi swasta, organisasi profesi dan lain-lain. Pada tahap ke dua gerakan KB nasional pemantapan pembinaan institusi masyarakat kelembagaan sesuai dengan “sistem lima pola pembinaan” peserta KB, baik dalam jumlah maupun mutunya.


3) . Pembudayaan Keluarga Kecil Mandiri
Kemandirian merupakan perwujudan dari pembudayaan NKKBS. Proses perubahan sikap dan tingkah laku masyarakat dalam kegiatan KB perlu terus dikembangkan ke arah kemandirian. Peran dan keikutsertaan masyarakat baik dalam ber-KB maupun dalam penyediaan pelayanan kb secara mandiri menunjukkan bentuk nyata dari gerakan kb mandiri.

Pemupukan dan pemantapan kemandirian komunitas masyarakat serta perseorangan pada hakekatnya sejalan dengan jiwa gotong royong. Citra kemandirian yang harus dikembangkan adalah bahwa masyarakat secara sadar mengupayakan sendiri pemenuhan kebutuhannya akan pelayanan KB baik secara perseorangan maupun secara kolektif. Hal-hal positif yang telah berkembang di masyarakat, misalnya arisan, jimpitan yang merupakan embrio dari bentuk kemandirian masyarakat, perlu dikembangkan lebih luas lagi. Unsur terpenting dalam prioritas pelaksanaan program adalah mobilisasi daya masyarakat ke arah kemandirian. Kemandirian perseorangan tetap tidak dapat diabaikan. Kemandirian perseorangan akan lebih melembaga bila perilaku mandirinya didukung dan diikuti oleh kemandirian perseorangan/ keluarga serta terjangkaunya pelayanan yang sesuai dengan kemampuannya.

Kegiatan KB mandiri lebih dimantapkan dan disebarluaskan ke segala segmen masyarakat dan segenap wilayah penggarapan program. Oleh karena itu, perlu diupayakan pemantapan proses perubahan sikap, tingkah laku menuju kemandirian melalui kampanye keluarga kecil mandiri.

4) . Intensivikasi dan Ekstensivikasi
Penerimaan konsep keluarga kecil sudah menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan. Namun demikian dengan berbagai keterbatasan yang ada, masih terdapat kelompok-kelompok masyarakat yang memerlukan perhatian yang ada, masih terdapat kelompok-kelompok masyarakat yang memerlukan perhatian dan penggarapan yang intensif untuk mengatasi kesulitan-kesulitan/ hambatan dalam penerimaan konsep keluarga kecil.
Upaya tersebut mengarah kepada usaha memberikan kesempatan kepada para ibu untuk meningkatkan kesehatan, kesejahteraan ibu atau para isteri sebagai salah satu kekuatan keluarga, sehingga dapat memberikan dukungan yang tinggi untuk membangun keluarganya. Upaya ini berusaha merangsang, mengajak dan mendidik untuk memperbaiki kesadaran yang salah tentang bentuk dan struktur keluarga, memberikan pengetahuan yang cukup tentang kapan suatu keluarga harus dibentuk, atau kapan menikah, kapan melahirkan anak pertama yang terbaik, mengatur jarak kelahiran. Dengan demikian upaya ini dilakukan untuk membudayakan keluarga kecil dengan cukup dua anak, membudayakan kurun reproduksi sehat, membudayakan menunda kehamilan pertama sampai isteri berumur 20 tahun, membudayakan agar setiap keluarga hanya mempunyai satu anak balita, membudayakan ber-KB sedini mungkin dalam kurun waktu 5 tahun pertama serta membudayakan cara menyusui yang benar. Sehingga upaya ini dapat memberikan kesempatan kepada para ibu agar dapat terbebas dari hambatan dan ganjalan untuk maju sehingga ibu mempunyai kesempatan membangun keluarga kecil sejahtera. Kegiatan ini akan dilaksanankan melalui kampanye ibu sehat sejahtera (KISS).

5) . Peningkatan Mutu Manajemen dan Pelayanan KB
Manajemen yang berkualitas merupakan kunci sukses operasional gerakan keluarga berencana nasional di lapangan. Untuk itu berbagai kesepakatan politis dan operasional antar instansi maupun dengan lembaga swadaya masyarakat baik di tingkat pusat dan daerah perlu untuk tetap dikembangkan dan dimantapkan. Secara konsisten tetap dikembangkan etos kerja keras disiplin yang tinggi dengan senantiasa mengadakan pembinaan ketenagaan yang berkelanjutan sehingga tercipta suatu iklim kerja yang favorable.

Berbagai kesepakatan tersebut antara lain yang berkaitan dengan tersedianya pelayana KIE, pelayanan kontrasepsi, pendidikan KB, pelayanan penerangan motivasi serta pembinaan institusi masyarakat. Apa yang telah diupayakan tersebut perlu didukung oleh tersedianya tenaga yang berkualitas, sarana yang memadai serta dana yang mencukupi.Untuk mendukung tercapainya efisiensi dan efektivitas program antara lain sebagai berikut:
Penempatan sejumlah tenaga penyuluh keluarga berenca (PKB) yang berpendidikan sarjana di kecamatan-kecamatan dan diprioritaskan untuk daerah perkotaan, industri dan wilayah-wilayah perumahan baru khusunya dalam rangka peningkatan mutu tenaga di tingkat lini lapangan. Penempatan penyuluh keluarga berenca lulusan bidan diprioritaskan untuk daerah legokan khususnya dalam rangka peningkatan mutu KIE dan pelayanan kontrasepsi.

Melaksanakan berbagai kategori pelatihan baik yang ditujukan kepada para pengelola, pelaksana gerakan KB maupun tenaga-tenaga non—BKKBN dan masyarakat dalam meningkatkan wawasan dan keterampilah teknis, baik di dalam negri maupun luar negri. Mengembangkan dan menyempurnakan pedoman-pedoman pelatihan, pelayanan yang baku. Memanfaatkan forum-forum komunikasi yang telah ada dan pengembangan forum tersebut sesuai dengan tuntutan maupun kebutuhan program serta pendayagunaan secara optimal.

Memberikan kewenangan dan tanggung jawab program yang lebih besar kepada unit pelaksana dan lembaga swadaya masyarakat secara bertahap serta meningkatkan keterlibatan sektor pembangunan terkait dalam mengelola pelaksana program secara fungsional. Melaksanakan perencanaan, pelaksanaan dan pembinaan serta evaluasi dan monitoring secara utuh dan terpadu.


V. Pelaksanaan dan Pengembangan Gerakan KB Nasional

Untuk mencapai tujuan program KB nasional yang pada awal Pelita V telah berkembang menjadi gerakan KB nasional telah disusun dan dilaksanakan kegiatan pokok yang mengacu kepada kebijakan dan strategi yang telah ditetapakan. Disamping itu pula disusun pola pengembangan gerakan KB nasional dalam memasuki pengembangan KB tahap kedua. Pada dasarnya kegiatan-kegiatan pokok dalam pelaksanaan gerakan KB nasional dibagi menjadi dua kegiatan operasional, dan kegiatan penunjang yang mendukung pelaksanaan kegiatan operasional.
A. PELAKSANAAN.

1. Kegiatan Operasional
Kegiatan-kegiatan operasional gerakan KB nasional yang dilaksanakan sejak Pelita I sampai dengan Pelita V meliputi:

a. Penerangan dan Motivasi
Pelaksanaan kegitan penerangan dan motivasi yang juga dikenal dengan istilah Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE), pada awal penggarapan diarahkan untuk memberikan penerangan kepada masyarakat luas mengenai berbagai kebijakan pemerintah dalam mendukung program KB. Selanjutnya kegiatan KIE diarahkan pada usaha untuk mengajak masyarakat yang berstatus pasangan usia subur (PUS) untuk menjadi peserta KB dan membina mereka secara terus menerus agar menjadi peserta KB lestari.
Dalam perkembangan selanjutnya, kegiatan KIE lebih diarahkan kepada sasaran pasangan usia subur (PUS) muda paritas rendah (PUSMUPAR) untuk menjadi peserta KB secara dini dan diarahkan kepada kemandirian. Segmentasi sasaran dari pus secara umum kepada pusmupar didasarkan atas pertimbangan bahwa tingkat pertumbuhan PUS setiap tahun selama Pelita V di perkirakan berjumlah 1,5 juta pasangan, juga karena PUSMUPAR tersebut memiliki tingkat fertilitas yang tinggi dalam jangka waktu yang panjang.
Apabila pada awal-awal pelaksanaan program, kegiatan KIE lebih banyak menggunakan pendekatan massa seperti melalui Safari KB, maka sekarang lebih diarahkan kepada pendekatan individu dan keluarga, seperti melalui kunjungan rumah, konseling dan sebagainya.
Dalam memberikan pelayanan KIE, terutama yang menyangkut aspek medis dan reproduksi sehat, saat ini sedang dikembangkan pelayanan informasi “dua muka”. Masyarakat diberi informasi tentang jenis, bentuk, kelebihan dan kekurangan serta kontraindikasi dari setiap alat kontrasepsi secara jujur, terbuka tetapi penuh tanggung jawab. Di samping itu masyarakat juga perlu di berikan informasi tentang adanya kemungkinan akibat sampingan secara wajar dan tidak menakutkan. Dalam situasi ini, PUS dengan bimbingan petugas fungsional (tenaga penyuluh, paramedis dan medis) dapat menentukan dan memilih alat kontrasepsi yang paling disukai, cocok, tepat, dan paling aman bagi dirinya.
Kegiatan penerangan dan motivasi bertujuan untuk mendorong terjadinya proses perubahan pengetahun sikap dan tingkah laku masyarakat tentang KB. Dalam pencapaian tujuan tersebut, diharapkan unsur-unsur dalam masyarakat mengalami proses perubahan dari tidak tahu manjadi tahu, dari tidak simpati menjadi simpati, dan dari belum ber KB menjadi peserta KB. Dengan demikian diasumsikan masyarakat akan menerima, menghayati, melembagakan dan membudayakan norma keluarga kecil bahagia dan sejahtera (NKKBS).
Untuk mencapai target tersebut, bentuk-bentuk penerangan dan motivasi dilakukan melalui penerangan massa, penerangan kelompok, penerangan lawan muka. Adapun pokok-pokok kegiatan penerangan dan motivasi meliputi:
Mempertajam segmentasi sasaran penerangan dan motivasi KB untuk mengarahkan kegiatan KIE pada sasaran spesifik (seperti PUSMUPAR) yang strategis dalam setiap lapisan dan wilayah penggarapan program, seperti daerah kumuh, pantai dsb.
Memperbesar arus komunikasi dan meningkatkan kualitas pesan, khususnya pesan-pesan medis dan reproduksi sehat.
Memantapkan pesan kie spesifik untuk memantapkan kesertaan ber KB dan meningkatkan peran serta masyarakat dan sektor swasta dalam proses menuju kemandirian seperti LIBI (lingkaran biru), KB mandiri dan kemandirian melalui koperasi/ KUD.
Mengembangkan pesan-pesan KIE terpadu yang dilaksanankan secara serasi dan terpadu dengan kegiatan program lainnya.
Mengembangkan dan membina kerja sama dengan berbagai pengelolan media massa, agar konsistensi pesan-pesan KB dapat tetap terjaga.
Memperkuat dan membina basis pelayanan KIE ditingkat pedesaan melalui kegiatan bimbingan dan pembinaan secara berjenjang.
Mendayagunakan secara optimal sarana KIE dari tingkat pusat sampai tingkat kecamatan.
Memanfaatkan peristiwa-peristiwa internasional, nasional maupun daerah untuk kegiatan KIE.
Mangadakan evaluasi dan pengembangan kegiatan KIE. Di samping itu, untuk menggarap wilayah yang pelaksanaan KB-nya relatif masih belum berhasil dilakukan intervensi melalui kampanye ibu sehat sejahtera (KISS) yang pencanangannya diresmikan oleh Presiden Soeharto pada tanggal 21 Desember 1991. sedangkan bagi wilayah-wilayah yang pelaksanaa KB-nya sudah relatif berhasil dilakukan intervensi melalui kampanye keluarga kecil mandiri (KKM) yang pencanagannya juga dilakukan oleh Presiden Soeharto pada bulan Februari 1992. kedua intervensi KISS dan KKM tersebut, diarahkan untuk pengembangan keluarga kecil sejahtera (KKS) sebagai tahapan menuju pelembagaan dan pembudayaan NKKBS.

b. Pelayanan Kontrasepsi
Secara umum tujuan kegiatan pelayanan kontrasepsi adalah menyelenggarakan pelayanan kontrasepsi yang berkualitas, yang dimaksudkan untuk memberikan perlindungan kepada para peserta KB dari kemungkinan kehamilan. Dengan pelayanan yang berkualitas tersebut dimaksudkan dapat menunjang tercapainya peserta KB yang puas, peserta KB yang berkualitas dan meningkatnya peserta KB yang mandiri.
Pada awal program, pelayanan kontrasepsi bertumpu dengan dikembangkannya tim medis keliling (TMK), yaitu petugas-petugas medis/ para medis yang aktif mengunjungi daerah-daerah yang tidak terjangkau oleh pelayanan klinik statis. Kegiatan pelayanan kontrasepsi yang telah dikembangkan dengan tim medis keliling pada Pelita I dan II dikembangkan lagi menjadi TKBK (tim keluarga berencana keliling) sehingga tidak hanya berfokus pada kegiatan pelayanan saja, tetapi juga memberikan pelayanan KIE dan pelayanan integrasi.
Pada Pelita III, kegiatan pelayanan kontrasepsi disamping menekankan pada perluasan jangakauan, juga meningkatkan penggarapan secara intensif untuk pasangan wanita usia subur. Kegiatan ini dimulai dengan pelayanan Safari KB di Istana Bogor yang kemudian dilanjutkan di beberapa daerah dengan menggunakan berbagai nama sesuai dengan ciri khas masing-masing, Safari Senyum Terpadu, Safari Spiral, Safari Catur Warga dan lain-lain.
Pelita IV, kegiatan pelayanan kontrasepsi dibedakan menjadi pelayanan distribusi alat kontrasepsi sederhana (pil dan kondom) dan pelayanan medis keluarga berencana. Kedua jenis pelayanan diatas dilakukan melalui klinik KB, namun dengan semakin luasnya jangakauan pelayanan KB secara bertahap telah ditingkatkan melalui jalur Rumah Sakit disamping TKBK. Sedang pos KB, PPKBD, serta sub PPKBD tetap melayani jenis alat kontrasepsi sederhana. Rumah sakit yang melaksanankan program post partum (P3RS) dikembangkan fungsi dan ruang lingkupnya menjadi program keluarga berencana rumah sakit (PKBRS). Selanjutnya PKBRS ditingkatkan peranannya untuk meningkatkan usaha pencapaian kualitas program seperti meningkatkan kemampuan dalam pelayanan metode kontrasepsi efektif terpilih (MKET).
Dalam Pelita V, kebijaksanaan pelayanan kontrasepsi ditujukan untuk pelembagaan dan pembudayaan keluarga kecil, yaitu dengan melestarikan peserta KB yang ada, meningkatkan kesertaan ber-KB dengan mengajak PUS yang belum berKB terutama PUSMUPAR, serta meningkatkan kemandirian baik dalam hal penyediaan pelayanan KB maupun dalam berKB. Oleh karena itu pokok-pokok kegiatan pelayanan kontrasepsi dalam Repelita V merupakan titik pusat dalam pembinaan pada mereka yang telah ber-KB agar tetap lestri.
Pokok-pokok kegiatan pelayanan kontrasepsi, antara lain:

Meningkatkan kegiatan pengembangan teknis medis pelayanan kontrasepsi, melalui:
 Pelaksanaan kegiatan teknis medis pelayanan kontrasepsi melalui lokakarya, seminar, temu medis dan lain-lain.
 Pelaksanaan kegiatan pelatihan teknis medis pelayanan kontrasepsi termasuk pelatihan konseling dan pemantauan mutu pelayanan.
 Bekerja sama dengan bidang penelitian dalam pelayanan kontrasepsi metode baru.
 Membina dan mengembangkan kualitas pelayanan efek samping dan komplikasi melalui sistem pemantauan pelayanan kontrasepsi.
 Bekerjasama dengan sektor kesehatan dan sektor peranan wanita dalam usaha-usaha peningkatan kesertaan ibu.

Meningkatkan dan mengembangkan jalur pelayanan sesuai dengan:
• Mengembangkan fasilitas pelayanan sesuai dengan kemampuan tenaga, sarana yang ada menjadi fasilitas pelayanan KB sederhana, lengkap, sempurna dan paripurna.
• Mengusahakan pemerataan pelayanan kontrasepsi sehingga di setiap desa minimal terdapat satu sarana pelayanan kontrasepsi.
• Mengembangkan dan membina pelayanan kontrasepsi di semua rumah sakit yang ada serta mengarahkan fungsinya sebagai tempat rujukan pelayanan kontrasepsi terutama metode kontrasepsi efektif terpilih, pembinaan medis teknis, pendidikan dan penilitian.
• Membina dan memperluas jaringan pelayanan kontrasepsi yang dikelola oleh masyarakat seperti PPKBD, sub PPKBD, Posyandu, Dasa Wisma/Panca Wisma, pos obat desa, koperasi KUD.
• Membina dan mengembangkan pelayanan kontrasepsi melalui jalur swasta seperti dokter/ bidan praktek swasta, apotik, toko obat dan tempat-tempat pelayanan swasta lainnya didaerah perkotaan.
• Mengembangkan dan memantapkan pelayanan kontrasepsi di daerah khusus seperti pemukinan baru, transmigrasi, nelayan, suku terasing.
• Mengajak jalur komersil untuk ikut serta dalam pendistribusian alat kontrasepsi
• Mengembangkan jaringan pelayanan rujukan dari semua fasilitas pelayanan yang ada.

Melakukan penghambatan dan peningkatan kualitas alat/ obat kontrasepsi dengan:
o Melakukan pengamatan kualitas alat/obat kontrasepsi secara sadar teratur ke sarana pelayanan kontrasepsi dan gudang-gudang kontrasepsi.
o Mengidentifikasi kebutuhan masyarakat akan alat-alat/ cara-cara kontrasepsi yang sesuai kebutuhan.
o Merencanakan kebutuhan sarana medis/ non medis untuk pelayanan kontrasepsi di klinik-klinik KB/ RS
o Mengembangkan jaringan distribusi sarana pelayanan kontrasepsi kepada unit-unit pelayanan KB mandiri, mulai dari gratis, subsidi dan mandiri penuh.
c. Pelayanan Program Integrasi
Pelayanan progam integrasi merupakan upaya memadukan pelayanan gerakan KB nasional dengan program pembangunan lainnya melalui pendayagunaan sumber daya, dana dan sarana yang mendukung secara lebih efektif dan efisien untuk mewujudkan pelembagaan dan pembudayaan NKKBS.
Pelayanan program integrasi dilakukan dengan suatu pendekatan, untuk memperluas jangkauan dan liputan gerakan KB dengan segmentasi sasaran yang belum tergarap sebelumnya. Selain itu, di upayakan dengan meningkatkan pengetahuan , sikap dan perilaku sasaran akan pentingnya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan melalui pelaksana NKKBS.
Dalam rangka mencapai sasaran program KB, mulai Pelita I telah dilaksanakan usaha-usaha KB dan kependudukan secara terpadu dengan sektor pembangunan lainnya. Pencapaian program KB dalam Pelita I menunjukkan suatu keadaan yang ditandai dengan semakin meningkatnya peran masyarakat.

1. Usaha Perbaiki Gizi Keluarga (UPGK)
Sejak akhir Pelita II (1978/1979) telah dirintis program terpadu KB gizi melalui program usaha peningkatan gizi keluarga (UPGK) terutama peningkatan gizi bagi bayi dan balita. Usaha ini bertujuan untuk mendorong penurunan tingkat kelahiran karena semakin tingginya gizi anak akan semakin baik kesehatannya dan selanjutnya akan menurunkan tingkat kematian anak. Dan akan menyebabkan keinginan untuk mempunyai anak banyak akan semakin menurun. Melalui UPGK, program peserta KB mendapat pelayanan peningkata gizi bagi anak-anaknya. Sampai akhir Pelita II telah dibina sebanyak 2000 desa yang tersebar di provinsi Jawa-Bali.
Pada Pelita III program UPGK telah meningkat menjadi 27.022 desa yang tersebar di tiga belas propinsi Jawa-Bali dan beberapa propinsi luar Jawa-Bali. Pada akhir Pelita IV program UPGK telah menjangkau seluruh propinsi yang mencakup 266.843 desa binaan.

2. KB Kesehatan
Selain kegiatan terpadu KB-UPGK dalam pelita IV dikembangkan pula kegiatan terpadu KB-kesehatan di seluruh indonesia, yang dilaksanakan melalui pos pelayanan terpadu (posyandu), jenis pelayanan meliputi pelayanan KB, KIA, imunisasi, gizi dan diare.
Pada awal Pelita IV sampai akhir Pelita IV jumlah posyandu telah berkembang dari 133.786 menjadi 189.897 posyandu. Jumlah tersebut meningkat menjadu 199.142 posyandu pada tahun pertama Repelita V. Pada Repelita V program terpadu KB-kesehatan dan gizi semakin ditingkatkan dan dikembangkan melalui peningkatan koordinasi secara terpadu dengan sektor terkait mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan dan pengendaliannya.

3. Bina keluarga balita (BKB)
Pembinaan bagi peserta KB dan usaha meningkatkan kesejahteraan keluarganya melalui peningkatan pengetahuan, pemahaman dan keterampilan ibu dan keluarga dalam membina balitanya agar tumbuh dan berkembang secara optimal telah ditunjang melalui program bina keluarga balita (BKB).
Kegiatan tersebut telah dirintis pada awal pelita III (1979/1980) dengan uji coba di Cirebon, Semarang dan Ujung Pandang. Dan pada Pelita III program BKB tersebut diperluas lagi ke-10 propinsi. Sebagai upaya untuk lebih memasyarakatkan program BKB, maka bertepatan dengan peringatan Hari Ibu tanggal 22 Desember 1991 telah direncanakan pelaksanaan program BKB ke seluruh Indonesia oleh Presiden Soeharto di istana negara.
Sejak ditandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Mentri Negara Urusan Peranan Wanita dan Kepala BKKBN pada awal Pelita IV tahun 1984, tanggung jawab operasional program BKB diserahkan kepada BKKBN dan dibantu oleh (POKJA) kelompok kerja BKB yang terdiri dari berbagai instansi yang terkait. Pada tahun ke-3 Pelita III program BKB telah mencakup 252 desa di 18 propinsi pada tahun ke-4 Pelita IV telah mencakup 646 desa diseluruh propinsi. Pada akhir pelita IV jangkauan BKB telah meliputi 1214 desa, dan pada tahun ke 3 Pelita V jumlah BKB telah mencapai 8300 desa.
Kegiatan BKB yang telah berkembang selama Pelita IV terus dikembangkan selama Pelita V termasuk pengembangan BKB dengan kategorisasi yaitu kategori dasar, berkembang, standar dan paripurna. Kegiatan latihan penyegar dan pengadaan APE (Alat Permainan Edukatif) dengan lomba pembuatan APE melalui jalur sekolah dan partisipasi berbagai kelompok masyarakat termasuk pengembangan APE pengganti. Sesuai dengan perkembangan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan BKB, maka kemudian program BKB dikembangkan menjadi Gerakan Bina Keluarga Balita, sebagai hasil tindak lanjut penelaahan program BKB pada bulan Agustus 1991.

4. KB Kelapa Hibrida
Usaha ini telah dimulai sejak awal pelita IV melalui Kepres No 002/Datrans/1984 telah diberikan bibit kelapa hibrida sebanyak 1.200.000 bibit kepada 60.000 peserta KB lestari di 5 propinsi. Pada tahun ke-2 Pelita IV malalui Kepres 008/Datrans/1985 diberikan sebanyak 604.500 bibit kepada 182.000 peserta KB lestari di 14 propinsi. Pada tahun ke-3 Pelita iv berdasarkan Kepres No 003/Datrans/1986 telah diberikan bibit kelapa hibrid sebanyak 743.334 butir kepada 223.000 kepada peserta KB lestari di 12 propinsi. Kemudian pada tahun 1987 berdasarkan Kepres No 002/Datrans/1987 telah diberikan 1.200.000 bibit kepada 420.000 peserta KB lestari di 25 propinsi. Dengan demikian sampai akhir Pelita IV bibit kelapa hibrida yang disalurkan berjumlah 3.747.834 bibit kepada 1.425.000 peserta KB lestari. Selanjutnya pada tahun pertama Repelita V dengan Kepres 001.003/Datrans/1989 telah disalurkan sebanyak 100.000 bibit kepada 32.000 peserta KB.


5. KB Perusahaan
Sejak Pelita II, pelayanan KB mulai dilaksanaka di perusahaan atau industri dengan tujuan selain memperluas cakupan pelayanan KB bagi buruh atau karyawan perusahaan industri juga mendorong pimpinan untuk meningkatkan kesejahteraan buruh atau karyawan melalui kegiatan KB.
Dalam usaha meningkatkan program KB dilingkungan perusahaan melalui awal Pelita IV dilakukan kerjasama dengan instansi yang terkait yaitu, DEKNAKER, Serikat Pekerja Indonesia (SPSI), Asosiasi Pengusaha Kayu Indonesia (APKINDO) dan BKKBN. Upaya yang dilakukan adalah memberikan penerangan dan motivasi kepada para pengusaha maupun pekerja tentang manfaat KB bagi peningkatan produktivitas kerja di perusahaan. Di upayakan pula perusahaan dapat memberikan pelayanan KB secara mandiri. Mulai awal Repelita V pelayanan KB di perusahaaan tidak hanya ditujukan kepada tenaga kerja dilingkungan perusahaan, tetapi juga melayani masyarakat di sekitar perusahaan.

6. Kb Transmigrasi
Pelaksanaan program terpadu KB transmigrasi yang dimulai pada Pelita IV dimaksudkan untuk membina peserta KB di pemukiman transmigrasi sehingga di harapkan menghasilkan tenaga yang produktif. Program ini dirintis di lima propinsi (Riau,Jambi, Bengkulu Sumatera Selatan dan Kalimantan Barat) dan 595 unit pemukiman transmigrasi (UPT). Kemudian diperluas wilayah penggarapannya menjadi 13 propinsi dan 640 UPT.

7. KB Perkotaan.
Pada awal Pelita IV (1987/1988) telah dikembangkan program terpadu KB perkotaan, yang dimulai di 15 Kota Madya. Kegiatan yang dilaksanakan adalah perumusan kebijasanaan KB mandiri, perumusan buku pedoman pelatihan dan pelayanan bagi dokter dan bidan praktek swasta serta pengadaan sarana KIE-KB KB mandiri melalui kampanye KB mandiri dengan logo lingkaran biru KB. Adanya program KB perkotaan ini, organisasi profesi seperti IDI,IBI dan ISFI berperan aktif dalam gerakan KB mandiri sebagai pemberi pelayanan KB mandiri.
Pada akhir Pelita IV jangkauan program KB perkotaan diperluas ke 16 kota lainnya sehingga menjangkau di 13 kota dalam 16 propinsi. Sejak tahun ke-2 Repelita telah dikembangkan menjadi 300 kota. Untuk menggalakkan KB mandiri telah dipersiapkan berbagai obat atau alat kontrasepsi lingkaran biru melalui jalur swasta dengan potongan harga khusus sekitar 45-65% dari harga pasaran. Sehubungan dengan hal tersebut pada tanggal 26 November 1988 Presiden Soeharto meresmikan Kampanye Kb Mandiri tahap 2 dan menyerahkan alat kontrasepsi LIBI (lingkaran biru) untuk mendukung pelaksanaannya.
Pada awal Repelita V melalui kegitan KB perkotaan telah dikembangkan klinik KB model yang dikelola oleh IBI di 5 wilayah. Disamping itu penyaluran alat kontrasepsi lingkaran biru melai dikembangkan ke tingkat pedesaan melalui tokoh obat dan kios KUD (koperasi unit desa).

8. KB Kehutanan
Dalam rangka kerjasama terpadu gerakan KB nasional dengan pembangunan kehutanan, pada awal Repelita V (Januari 1990) telah ditandatangani kerjasama antara menteri kehutanan dengan kepala BKKBN tujuan kerjasama ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan peran serta masyarakat disekitar hutan dalam gerakan KB nasional. Kegiatan tersebut mencakup penyuluhan terpadu masyarakat disekitar hutan tentang gerakan KB dan pembangunan kehutanan, pelaksanaan pendidikan latihan terpadu bagi petugas KB dan penyuluh kehutanan, peningkatan pelayanan KB dan pembangunan kehutanan serta penilitian dan pengembangan jenis tumbuh-tumbuhan obat tradisional.

9. Usaha Penigkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Sejak tahun 1978 dalam rangka memantapkan kesetaan ber KB bagi para peseta KB yang terhimpun dalam kelompok telah diberi modal usaha yang pada saat itu disebut “Usaha Bersama KB” yang kemudian untuk lebih memantapkan keberhasilan KB dan kegiatan ekonomi produktif bagi para peserta KB dalam menerima pinjaman modal, Nama usaha bersama diganti menjadi Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Kegiatan UPPKA ini berkembang pesat pada tahun ke-4 Repelita V telah mencapai jumlah kelompok 26.832 dengan jumlah uang beredar sebesar Rp. 9.839.272.742, dari modal sebesar Rp. 4.276.580.701,
Untuk lebih memperkuat kelompok UPPKA dalam kegiatan ekonomi produktif dikembangkan menjadi TPK-KUD dan mampu mengisi Warung Serba Ada KUD. Sebagai langkah pembinaan kelompok UPPKA dilakukan pengkategorian yaitu kelompok dasar, kelompok berkembang, dan kelompok maju. Kaitannya dengan pemantapan institusi KB desa (POLA LIMA) di tempatkan dalam kondisi KB pola dua atau tiga.
10. Kb Asuransi
Sejak tahun ke III Repelita V dengan semakin meningkatnya partisipasi masyarakat dan meningkatnya kemandirian telah dikembangkan dan dimantapkan pengayoman pada peserta KB Untuk itu telah dilakukan kerjasama dengan pihak asuransi seperti dengan PT.( Persero) Jasa Raharja, Asuransi KB Indonesia (ASKABI), Bumi Putera, Asuransi Tenaga Kerja (ASTEK) dan beberapa pengusaha asuransi lainnya.

11. Beasiswa Kepada Peserta KB Lestari
Beasiswa yang diberikan kepada peserta KB lestari ada dua jenis yaitu:
- Beasiswa Supersemar untuk anak peserta KB lestari yang bersekolah ditingkat SMTA Negri Kejuruan.
- Beasiswa ASTEK untuk anak peserta KB lestari pekerja perusahaan yang menjadi anggota ASTEK di perusahaan bersangkutan.
Disamping pengharagaan yang diberikan kepada peserta KB, untuk memantapkan pelaksanaan gerakan KB nasional dilakukan juga pemberian penghargaan berupa:
- Penghargaan pengelola KB teladan
Untuk meningkatkan semangat dan inovasi kerja para pengelola gerakan KB di lini lapangan setiap tahun dilaksanakan pemilihan pengelola KB teladan baik PPLKB, PLKB maupun dari sektor lain.
- Manggala Karya Kencana.
Peningkatan keberhasilan KB memerlukan kesepakatan dan dukungan polititis yang semakin tinggi. Untuk itu kepala BKKBN memberikan penghargaan berupa Manggala Karya Kencana kepada Menteri, Gubernur, Bupati/Walikota dan tokoh masyarakat yang telah menunjukkan karya nyata atas usahanya mendorong keberhasilan gerakan KB nasional di wilayahnya.

d. Pembinaan Institusi Masyarakat.
Dalam proses pengembangan KB, dilakukan upaya-upaya untuk menumbuhkan serta membina institusi masyarakat agar berperan lebih tinggi dan sanggup mengambil alih tanggung jawab sebagai pengelola gerakan KB nasional. Bentuk pelembagaan KB ditingkat daerah mulai tumbuh sejak tahun 1975. Pada mulanya di setiap daerah mempunyai nama yang berlainan, misalnya Pembantu Pembina KB Desa (PPKBD) di Jawa Timur, kelompok Dwi Karti di Yogyakarta, Sub Klinik Desa (SKD) di Jawa Tengah, Sekaliman di Lampung, pos KB di Jawa Barat, Ibu Halimah di D.I Aceh. Rukun KB (RKB) di NTT, dsb. Kemudian tahun 1976 di lakukan penyatuan bahasa yaitu bentuk kelembagaan di tingkat desa secara nasional disebut Pembantu Pembina KB Desa (PPKBD). Perkembangan PPKBD ternyata membawa dampak yang luas dalam pelaksanan KB sehingga dalam pelaksanaan kegiatannya memerlukan suatu bentuk institusi, kemudian bentuk sub PPKBD ditingkat dusun dan kelompol peserta KB ditingkat RT serta Dasa Wisma dan Panca Wisma di tingkat masyrakat.
Pada akhir Pelita IV diciptakan sistem lima pola pembinaan peserta KB/PUS, yang meliputi:
Pola I : Pembinaan peserta KB/PUS secara langsung dilakukan oleh institusi masyarakat di tingkat desa yaitu PPKBD.
Pola II : Pembinaan peserta KB/PUS secara langsung dilakukan oleh institusi masyarakat di tingkat dusun/RW, sedangakan PPKBD mempunyai tugas membina sub PPKBD.
Pola III : Pembinaan peserta KB/PUS secara langsung dilakukan oleh institusi masyarakat di tingkat RT yaitu kelompek peserta KB.Sedangkan PPKBD mempunyai tugas membina sub PPKBD dan sub PPKBD mempunyai tugas membina kelompok peserta KB.
Pola IV : Pembinaan peserta KB/PUS secara langsung dilakukan oleh kelompok Dasa Wisma yang mempunyai fungsi membantu kelompok peserta KB untuk membina peserta KB/PUS di lingkungan Dasa Wismanya.secara teknis kelompok Dasa Wisma dibina oleh kelompok peserta KB, kelompok peserta KB dibina oleh sub PPKBD dan sub PPKBD dibina oleh PPKBD.
Pola V : Pembinaan peserta KB/PUS secara langsung dilakukan oleh kelompok Panca Wisma yang mempunyai fungsi membantu kelompok peserta KB untuk membina kelompok peserta KB/PUS di lingkungan Panca Wisma.
Pada pertengahan Pelita V atau tahun 1991, pembinaan pola lima berkembang lebih lanjut.Pola lima tidak lagi Panca Wisma, tetapi langsung keluarga.Fungsi dari institusi masyarakat itu pun berkembang, mula-mula berfungsi sebagai perpanjangan tangan petugas KB dalam melaksanakan penerangan motivasi dan pembinaan peserta KB berupa pelayanan ulang pil dan kondom rujukan.
Fungsi ini kemudian berkembang dengan melakukan pencatatan pendataan PUS.Dalam perkembangan lebih lanjut, sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan akseptor maka pembinaan institusi masyarakat dilakukan melalui kegiatan program integrasi.Beberapa kegiatan integrasi yang dilaksanakan antara lain kegiatan Posyandu, UUPKA dan BKB.
Dengan bekembangnya konsep kemandirian ber-KB maka fungsi institusi masyarakat ini berkembang lagi dengan melakukan usaha kemandirian untuk menanamkan perubahan sikap dan mental masyarakat dan mendorong masyarakat untuk ikut memberikan konstribusi dalam mendapatkan kontrasepsi maupun pelayanan pengayoman medis dengan menghimpun dana secara berkelompok ataupun perorangan melalui berbagai cara sesuai dengan kondisi setempat antara lain hasil UPPKA, jasa pendistribusian kontrasepsi yang dikelola oleh institusi untuk pembelian kontrasepsi, obat-obatan, transport rujukan. Membantu dalam mendapatkan pelayanan kb maupun penanggulangan, efek samping, kegagalan maupun komplikasi pemakaian kontrasepsi.
Upaya kemandirian oleh institusi masyarakat ini sudah mulai dirintis sejak tahun 80-an, misalnya di Desa Kenteng, Ambarawa (Jateng) Desa Sidekerto, Godean dan Desa Wiroyunan, Mergangsang di DIY, Kecamatan Cileduk, Cirebon (Jabar) dan Kecamatan Jatitujug, Majalengka (Jabar). Kemudian tahun 1989 dilakukan uji coba KB mandiri di pedesaan 18 propinsi.
Untuk memantapkan fungsi institusi masyarakat dan memudahkan pembinaan institusi masyarakat maka diadakan klasifikasi institusi masyarakat, menjadi 4 yaitu awal, dasar, pengembangan dan mandiri.
Institusi yang termasuk klasifikasi awal adalah institusi yang ada pengurus dan telah melakukan kegiatan motivasi, pelayanan ulang dan rujukan, pertemua rutin dan kegiatan pendataan PUS. Institusi yang termasuk klasifikasi pengembangan adalah institusi klasifikasi dasar yang telah melakukan kegiatan program integrasi. Sedangkan institusi yang termasuk klasifikasi mandiri adalah institusi masyarakat yang masuk klasifikasi pengembangan yang telah melaksanakan juga kegiatan pendanaan kelompok dan upaya kemandirian lainnya.

e. Pendidikan Keluarga Berencana.
Kegiatan pendidikan KB yang dalam Pelita I, II dan III lebih dikenal dengann sebutan pendidikan kependudukan telah berhasil memberikan bekal pengetahuan dan sikap positif tentang masalah-masalah kependudukan dan Kb kepada generasi muda melalui jalur pendidikan sekolah dan pendidikan luar sekolah (PLS). materi pendidikan kependudukan/KB jalur sekolah diberikan kepada siswa SD, SLTP, SLTA dan Perguruan Tinggi secara integrative. Sedangkan materi pendidikan kependudukan/KB jalur luar sekolah diberikan kepada generasi muda secara monolitik.
Sampai dengan Pelita III, BKKBN bekerjasama dengan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan telah berhasil melatih 35.873 orang. Kategori tenaga yang dilatih tersebut terdiri dari guru-guru SD, SLTP, SLTA, calon Sarjana IKIP dan tutor/
fasilitas/ pamong belajar untuk jalur pendidikan luar sekolah.


VI. Dampak Program KB
Program keluarga berencana memberikan dampak, yaitu penurunan angka kematian ibu dan anak; Penanggulangan masalah kesehatan reproduksi; Peningkatan kesejahteraan keluarga; Peningkatan derajat kesehatan; Peningkatan mutu dan layanan KB-KR; Peningkatan sistem pengelolaan dan kapasitas SDM; Pelaksanaan tugas pimpinan dan fungsi manajemen dalam penyelenggaraan kenegaraan dan pemerintahan berjalan lancar. Selain itu program KB juga memberi pengaruh terhadap pengendalian pernduduk diantaranya yaitu karena Program Keluarga Berencana merupakan salah satu usaha penanggulangan kependudukan yang merupakan bagian yang terpadu dalam program pembangunan nasional dan bertujuan untuk turut serta mencipatakan kesejahteraan ekonomi, spiritual dan sosial budaya penduduk Indonesia, agar dapat dicapai keseimbangan yang baik dengan kemampuan produksi nasional.
Manfaat Keluarga Berencana bagi kepentingan nasional adalah meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan ibu dan anak serta keluarga dan bangsa pada umumnya. Meningkatkan taraf hidup rakyat dengan cara menurunkan angka kelahiran sehingga pertambahan penduduk sebanding dengan peningkatan produksi.
Pelaksanaan Program Keluarga Berencana di Indonesia berpijak pada dua landasan :
 Prinsip kepentingan nasional
 Prinsip sukarela, demokrasi dan menghormati hak azazi manusia.
Karena berpijak pada prinsip sukarela maka usaha yang dilakukan merangsang minat masyarakat terhadap pelaksana Keluarga Berencana. Adapun usaha-usaha yang dilakukan antara lain melalui pendidikan, penyuluhan dan pendekatan medis. Kegiatan penerangan dan penyuluhan ditujukan pada masyarakat umum agar setiap anggota masyarakat memiliki pengertian dan rasa tanggung jawab akan terciptanya keluarga sejahtera dengan menerima norma keluarga kecil yang bahagia dan sejahtera (NKKBS).
















BAB III
Penutup

I. Kesimpulan
Program gerakan KB nasional di laksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan bangsa di mana pada saat ini pemerintah sedang melakukan pembangunan di segala bidang, termasuk untuk mengatasi berbagai masalah kependudukan seperti pertumbuhan penduduk yang tinggi, penyebaran penduduk yang tidak merata dan kualitas sumber daya manusia yang relatif rendah.

Adapun sasaran dari program KB yaitu antara lain:
1. Pasangan usia subur khususnya pasangan PUS dengan usia muda dan berparitas rendah.
2. Semua anggota masyarakat selain PUS seperti anak-anak pra sekolah dan dalam usia sekolah, remaja, orang dewasa yang belum menikah dan generasi yang lebih tua.
3. Sasaran dapat juga meliputi organisasi-organisasi, lembaga kemasyarakatan, instansi pemerintah dan instansi swasta.

Untuk menunjang keberhasilan program kb tersebut maka pemerintah melaksanakan beberapa strategi diantaranya yaitu: pendekatan politis, pendekatan integratif, pendekatan kemasyarakatan. Pendekatan wilayah paripurna dll.

II. Saran dan Kritik.
Sebagai mahasiswa kebidanan maka diharapkan teman-teman bisa belajar lebih giat lagi agar nantinya bisa menjadi seorang bidan profesional yang memunyai kompetensi dan skill yang baik selain itu perlu di ingat apabila nantinya telah menjadi seorang bidan maka mari kita bersama-sama menyukseskan program keluarga berencana ini demi mencapai suatu negara indonesia yang lebih sehat. Amien.


Daftar pustaka


Informasi dasar gerakan KB nasional, BKBN: 1992

Rencana induk pembangunan keluarga sejahtera melalui gerakan KB nasional bidang KB, BKKBN, 1995

Prawirodihardjo, Sarwono. 2005. Ilmu Kebidanan. Jakarta: Yayasan Bina Pustaka Sarwono Prawirodihardjo

http://askep-askeb.cz.cc/2009/09/pengaruh-program-kb-terhadap.html#ixzz0jAzJaJnn

http://askep-askeb.cz.cc/2009/09/pengaruh-program-kb-terhadap.html

http://www.lusa.web.id/program-kb-di-indonesia/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar